Universitas Padjadjaran Menjadi Penyelenggara Resmi Tes Kemampuan Dasar Akademik (TKDA) untuk Sertifikasi Dosen (Serdos)

Sertifikasi dosen merupakan proses pemberian sertifikat pendidik kepada para tenaga dosen di Indonesia. Proses sertifikasi dosen dilaksanakan secara rutin setiap tahunnya dan dikelola oleh Direktorat Jenderal Perguruan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Program sertifikasi dosen ini merupakan upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional, dan memperbaiki kesejahteraan dosen, dengan mendorong dosen untuk secara berkelanjutan meningkatkan profesionalismenya. Sertifikasi dosen merupakan program yang dijalankan berdasar pada UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan Peraturan Pemerintah R.I No. 37 Tahun 2009 tentang Dosen dan Peraturan Mendiknas RI Nomor 47 Tahun 2009 tentang Sertifikasi Pendidik Untuk Dosen. Proses penilaian akhir portofolio dilakukan oleh asesor, yang diusulkan oleh perguruan tinggi penyelenggara sertifikasi dosen setelah mengikuti pembekalan sertifikasi, dan mendapatkan pengesahan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. Sertifikat pendidik yang diberikan kepada dosen melalui proses sertifikasi adalah bukti formal pengakuan terhadap dosen sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan tinggi.

Untuk dapat mengikuti proses sertifikasi dosen yang dilaksanakan oleh Dikti, terdapat berbagai persyaratan yang harus dipenuhi oleh para tenaga dosen seperti memiliki NIDN/NIDK, memangku jabatan Asisten Ahli, memiliki pangkat dan golongan atau inpassing, masa kerja sekurang-kurangnya 2 tahun, memenuhi Beban Kerja Dosen (BKD), memiliki sertifikat TKDA (Tes Kemampuan Dasar Akademik) dan TKBI (Tes Kemampuan Bahasa Inggris) dengan skor yang memenuhi ambang batas persyaratan, serta memiliki sertifikat Applied Approach (Sertifikat AA) dan Program Peningkatan Keterampilan Dasar Teknik Instruksional (Sertifikat PEKERTI).

Salah satu hal yang perlu dipersiapkan oleh para dosen adalah mengikuti proses Tes Kemampuan Dasar Akademik (TKDA), Tes Kemampuan Bahasa Inggris (TKBI) serta mempersiapkan sertifikasi AA dan sertifikasi PEKERTI. Untuk bisa mendapatkan sertifikat-sertifikat tersebut, peserta sertifikasi dosen tidak bisa sembarangan memilih lembaga atau instansi penyelenggara TKDA, TKBI, AA dan PEKERTI. Pasalnya, Kemendikbud Ristek memiliki daftar lembaga dan instansi yang hasil sertifikatnya diterima sebagai persyaratan dan secara otomatis terkoneksi dengan Sistem Informasi Sumber Daya Terintegrasi (SISTER RISTEKDIKTI).

Berdasarkan surat Hasil Seleksi Penyelenggara Tes Kemampuan Berbahasa Inggris (TKBI) dan Tes Kemampuan Dasar Akademik (TKDA) dengan nomor 2562/E4/KK.01.01/2021, Universitas Padjadjaran merupakan salah satu lembaga yang diakui oleh Kemendikbud untuk dapat melaksanakan Tes Kemampuan Dasar Akademik (TKDA) sebagai persyaratan Sertifikasi Dosen. Proses pelaksanaan TKDA dari Universitas Padjadjaran dikelola oleh Fakultas Psikologi Universitas Padjadjaran melalui Pusat Inovasi Psikologi Universitas Padjadjaran (PIP Unpad). Fakultas Psikologi Universitas Padjadjaran mengembangkan sebuah tes yang diberi nama Tes Kemampuan Dasar Skolastik (TKDS) untuk dapat mengakomodir kebutuhan para dosen dalam melengkapi proses sertifikasi dosen yang dijalani.

Lalu, apakah ada perbedaan antara TKDA dan TKDS? Keduanya merupakan tes yang sama, yang telah terstandarisasi dengan penyelenggara tes lainnya sehingga dapat memberikan hasil yang sama dan akurat untuk memberikan gambaran kemampuan berpikir seseorang dalam proses penyelesaian tugas-tugas akademik di tingkat perguruan tinggi.

Tes Kemampuan Dasar Skolastik (TKDS) dilaksanakan secara daring (online) di tempat masing-masing, menggunakan platform online testing dengan sistem keamanan yang baik dan tampilan yang memudahkan para peserta untuk bisa mengikuti tes. Dimanapun Anda berada, Anda dapat mengikuti TKDS di PIP Unpad untuk melengkapi persyaratan Sertifikasi Dosen. Ada beberapa persyaratan teknis yang perlu dipersiapkan terlebih dahulu oleh para peserta tes seperti ketersediaan perangkat yang memadai yaitu menggunakan perangkat Laptop / Desktop (tidak bisa menggunakan tablet / HP) yang memiliki fungsi kamera, speaker, dan mikrofon yang berfungsi dengan baik selama proses tes berlangsung, menggunakan sistem operasi Windows (tidak bisa menggunakan sistem operasi IOS / perangkat MacBook), menginstal aplikasi yang dibutuhkan sebelum proses tes berlangsung, dan memastikan bahwa peserta menggunakan jaringan internet paling stabil selama proses tes berlangsung. Hal ini penting karena kondisi-kondisi teknis tersebut sepenuhnya akan menjadi tanggung jawab peserta. Namun, tidak perlu khawatir, panitia tes akan menyediakan waktu tersendiri bagi peserta untuk menjalani proses trial/simulasi agar peserta dapat melakukan pengisian data penting dan mendapatkan gambaran tentang bagaimana proses tes berlangsung. Untuk itu, pastikan peserta mengikuti seluruh proses dan jadwal yang telah ditetapkan oleh panitia tes.




Untuk mengetahui jadwal pelaksanaan serta prosedur pendaftaran agar anda dapat mengikuti TKDS, calon peserta sertifikasi dosen dapat mengakses https://pip.unpad.ac.id/announcement/TES-KEMAMPUAN-DASAR-SKOLASTIK-TKDS . Pastikan peserta sudah membaca dan memahami tata cara pendaftaran sehingga para peserta bisa mengikuti proses pendaftaran, pelaksanaan tes, sampai dengan menerima sertifikat dengan baik, aman dan nyaman.

Jika para peserta yang akan mengikuti TKDS untuk kebutuhan sertifikasi dosen masih memiliki kebingungan dan memerlukan informasi lebih lanjut terkait jadwal, proses pendaftaran, maupun proses tes, PIP Unpad menyediakan layanan helpdesk yang dapat dihubungi pada hari dan jam kerja (Senin - Jumat, pkl 09.00 - 15.30 WIB) untuk dapat membantu dan menjawab pertanyaan anda terkait dengan pelaksanaan TKDS. Peserta dapat menghubungi PIP Unpad baik melalui email pendaftaran@pipunpad.id maupun melalui WhatsApp (hanya menerima chat, tidak menerima panggilan suara) melalui nomor 0811-248-4388.

Selamat menjalani proses Sertifikasi Dosen bagi para tenaga Dosen, semoga upaya ini dapat memastikan kesejahteraan dosen serta meningkatkan kualitas pendidikan tinggi Indonesia!

Bagikan:
Posted on 4 February 2022 under Berita.

PIP UNPAD

Online
TODAY
Hai, ada yang dapat kami bantu?
© 2024 All rights reserved